TULANG BAWANG – Kementerian Pertanian [Kementan] bersama Komisi IV DPR RI bersinergi dalam peningkatan Sumber Daya Manusia [SDM] Pertanian, sesuai dengan Peraturan Presiden [Perpres] Nomor 35/2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian.
Sebanyak 100 petani, perangkat desa, kelompok wanita tani (KWT) dan penyuluh Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Bimtek bagi penggerak pembangunan pertanian desa mandiri Angkatan I dan II di Hotel Le’ Man Kabupaten Tulang Bawang (18/07). Kegiatan bimtek ini merupakan inisiasi anggota komisi IV DPR RI Hanan A Rozak bersama SMK PP Negeri Sembawa dan BPP Lampung.
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengingatkan tentang kebijakan Presiden RI Joko Widodo pada fungsi penyuluh yang mendasari lahirnya Perpres. Tujuannya, menjamin ketahanan dan ketersediaan pangan yang aman, maka pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab atas ketersediaan dan akses pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Perpres ini merupakan kebijakan dari Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan untuk menguatkan kembali fungsi penyuluhan,” katanya.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian [BPPSDMP] Kementan, Dedi Nursyamsi menekankan pada materi penyuluh pertanian dalam mendukung peningkatan ketersediaan pangan, akses dan konsumsi pangan.
“Kementan menyediakan sumber materi penyuluhan pertanian berbasis teknologi informasi dan komunikasi seperti melalui Cyber Extension,” katanya.
Anggota Komisi IV DPR RI Hanan A Rozak membuka langsung bimtek ini serta membakar semangat para peserta untuk menjadi tokoh-tokoh penggerak pertanian kepada seluruh peserta yang terdiri dari 31 peserta dari kecamatan Gedung Aji, 32 peserta dari kecamatan Maraksa Aji, 31 Penawar Aji peserta dari kecamatan, 4 peserta dari Menggala dan 1 peserta dari kecamatan Banjar Baru.
“Kita semua yang ada di sini menjalankan tugas negara untuk memajukan pertanian negara kita, dimulai dari tokoh-tokoh penggerak pertanian di daerah, bagaimana mengidupkan nafas-nafas pertanian di tempat masing-masing.” tutur Hanan.
“Bimbingan teknis bertujuan untuk mewujudkan orang-orang yang akan menggerakan pertanian desa mandiri di masing masing kampung. Penggerak berarti mengarahkan, masyarakat petani yg ada di kampung. Output dari kegiatan ini adalah Penyuluh Swadaya di daerah masing masing” ujar Hanan.
“Ada persoalan, perubahan sosial di masyarakat yang di zaman sekarang harus berorientasi pada teknologi, selain itu pertanian tidak bisa jalan sendiri diri harus bersama sama, seperti pengendalian hama harus secara gotong royong. Hal ini harus digerakkan oleh siapa, siapa lagi kalau bukan penyuluh pertanian serta gapoktan di daerah.” Kata Mantan Bupati Tulang Bawang dua periode ini.
“Peraturan presiden 35 tahun 2022 merupakan bentuk penguatan penyuluhan pertanian di lapangan, Bayangkan ada peraturan presiden yang secara khusus tentang penguatan kelembagaan penyuluhan, SDM Pertanian. Hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah.” Ujar Hanan.
Mengawal Kegiatan ini Kepala SMKPP Negeri Sembawa Yudi Astoni serta Kepala BPP Lampung Abdul Roni Angkat. Hal menarik yang dibahas dalam bimtek antara lain metode penyuluhan, bagaimana berkomunikasi, fasilitasi petani.