BANYUASIN – Tanggung jawab untuk meningkatan kualitas SDM Pertanian merupakan tugas bersama lintas sektor yang perlu diupayakan bersama-sama antara pihak pemerintah, swasta, dan juga masyarakat.
Hal ini yang selalu ditekankan oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Sudah saatnya pembangunan SDM Pertanian digarap bersama-sama bersama semua stakeholder sektor pertanian”. ujar Syahrul.
Terpisah, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan
“Peningkatan SDM pertanian akan mendukung 3 program aksi BPPSDMP untuk mencapai visi dan misi yang dicanangkan Presiden RI dan Menteri Pertanian”. jelas Dedi.
Dalam rangka mempercepat tersedianya tenaga kerja yang handal dibidang pertanian yang menjadi tuntutan di dunia kerja dan dunia usaha, Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Pertanian Negeri [SMKPPN] Sembawa bekerjasama dengan dan Lembaga Sertifikasi Profesi [LSP] Pertanian Kementerian Pertanian menyelenggarakan sertifikasi Operator Farm Unggas Pedaging, Operator Kesehatan Unggas/Vaksinator dan Pembuatan selai nanas
Sertifikasi diselenggarakan dari tanggal 12 – 15 Maret 2023 melalui Tempat Uji Kompetensi [TUK] SMKPP Negeri Sembawa Palembang Sumatera Selatan.
Kepala SMK PPN Sembawa Yudi Astoni menyampaikan tahun ini untuk program studi Agribisnis Ternak Unggas [ATU] dan Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian [APHP] jumlah siswa yang memenuhi persyaratan uji kompetensi mencapai 58 orang.
“10 orang bidang kompetensi operator farm unggas pedaging , 19 operator kesehatan unggas/ vaksinator, dan sebanyak 29 orang bidang pembuatan selai nanas.” papar Yudi.
“Sertifikat bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil bidang Perunggasan dan Pengolahan Hasil Pertanian yang menjadi tuntutan kebutuhan dunia kerja dan dunia usaha yang sedemikian komplek di jaman sekarang.” jelas Yudi.
Yuniawan salah satu assesor LSP menjelaskan kegiatan sertifikasi ini diawali dengan pra asesmen dengan mengisi form biodata calon peserta sertifikasi kompetensi, persyaratan yang sudah ditentukan sesuai dengan prosedur baku dan kelengkapan fortofolio lainnya.
“Selanjutnya bila pra asesmen telah dilakukan, maka pengumpulan alat bukti dilakukan dengan bebagai metode yang ada, bisa melalui ceklis observasi verifiasi fortofolio, daftar pertanyaan baik lisan atau tulisan guna menggali potensi yang ada pada masing-masing peserta serifikasi.” kata Yuniawan.
“Kemudian dilakukan keputusan asesmen yang terdiri dari keputusan dan umpan balik asesmen, umpan balik dari asesi sehingga berita acara dari masing-masing kegiatan asesmen yang dibuat sesuai dengan hasil observasi yang dilakukan oleh masing-masing aseseor. Akhir dari tahapan asesmen ini berupa laporan dan peninjauan asesmen yang telah dilakukan.” jelas Yuniawan.