Banyuasin-Setiap unit pelayanan publik Kementerian Pertanian wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di unit masing-masing, untuk itu SMK PP Negeri Sembawa sebagai UPT BPPSDMP Kementan menyelenggarakan public hearing Evaluasi Standar Pelayanan Publik (SPP) di aula SMK PPN Sembawa (12/04/2021) dengan mengundang stakeholder pengguna jasa layanan SMK PP Negeri Sembawa.
Kepala SMK PPN Sembawa mengucapkan terima kasih kepada undangan yang berkesempatan hadir pada kegiatan public hearing evaluasi standar pelayanan publik SMK PP Negeri Sembawa, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kesan stakeholder tentang pelayanan publik di SMK PP Negeri Sembawa dan saran untuk standar pelayanan publik berikutnya sebelum ditetapkan tentunya hal ini akan berujung dengan pelayanan publik yang berkualitas dan tercapainya kepuasan pengguna jasa. SMK PP Negeri Sembawa mempunyai tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan pendidikan vokasi pertanian untuk mewujudkan SDM yang siap menjadi job seeker dan job creator.
Kasubag Tata Usaha H. Tri Wuryanto, ST, M.Si menjelaskan standar pelayanan publik yang akan dievaluasi antara lain Administrasi Pendidikan, Pelayanan Legalisir Ijazah dan Raport, Pelayanan Penerimaan Siswa Baru, Layanan Sewa Gedung dan ditambah satu SPP yang baru layanan kerjasama kunjungan. Tri Wuryanto menyampaikan evaluasi SPP ini terkait tentang kepastian hukum, biaya, persyaratan, prosedur dan mekanisme dalam penyelenggaraan layanan.
Hadir pada kegiatan ini perwakilan dari stakeholder antara lain Camat Sembawa, Pusat Penelitian Karet Sembawa, BPTU-HPT Sembawa, BPTP Sumatera Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, BPP Sembawa, Kelompok Tani, Kepala Desa Sembawa, PAUD Bunda Rosa, SIT Raudhatun Naqiyah, Mahasiswa Magang UIGM, Ikatan alumni, Perwakilan orang tua siswa (komite), perwakilan siswa.
Kegiatan diskusi berlangsung aktif dimana setiap stakeholder menyampaikan masukan untuk perbaikan standar pelayanan publik yang ada di SMK PP Negeri Sembawa.