Ujian Kompetensi, SMKPP Kementan Gelar Sertifikasi Bagi Tenaga Teknis Pertanian

Ujian Kompetensi, SMKPP Kementan Gelar Sertifikasi Bagi Tenaga Teknis Pertanian

BANYUASIN — Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pertanian melalui lembaga uji kompetensi bidang pertanian yang kredibel dan diakui.
Tempat Uji Kompotensi (TUK) SMK PP Negeri Sembawa menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Pertanian menggelar Uji Sertifikasi Profesi (USP) pada tanggal 12-15 Maret 2023. Sebanyak 29 peserta didik program studi Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (APHP) melaksanakan USP dengan skema sertifikasi yaitu pembuatan selai buah yang menggandeng tiga assesor dari LSP Pertanian.

Upaya ini sejalan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo pada pendidikan vokasi binaan Kementan, menyiapkan SDM pertanian berkualitas dan profesional yang terspesialisasi pada bidang-bidang profesi dengan kompetensi tertentu.

“Tanpa persiapan yang baik bukan tidak mungkin lapangan pekerjaan yang selama ini dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia digantikan oleh tenaga kerja asing yang lebih kompeten dan professional termasuk sektor pertanian”, ujar Syahrul.

Pernyataan senada dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan [BPPSDMP] bahwa pendidikan vokasi membangun sistem sertifikasi kompetensi bagi SDM pertanian.

“Sertifikasi kompetensi dilaksanakan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau disingkat SKKNI, standar internasional dan atau standar khusus”, ujar Dedi.

Kepala SMK PP Negeri Sembawa Yudi Astoni didampingi Waka Pengajaran Estri Rahajeng bersama dengan ketua TUK Yoniar Effendi telah mempersiapkan USP ini dengan matang dengan sebelumnya telah mengadakan bimtek pra sertifikasi.

“USP dirancang untuk menyiapkan tenaga teknis pertanian terampil baik sebagai job seeker ataupun job creator, dalam skema pembuat selesai buah sesuai dengan SKKNI, nilai kompeten sebagai bukti peserta USP”, ujar Yudi.

” Unit kompotensi yang diujikan dalam pembuatan selai buah meliputi mengikuti prosedur menjaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3), menerapkan program dan prosedur keamanan pangan, memilih cara, bahan kemasan, dan alat pengemasan manual, dan melakukan proses pembuatan selai buah.” ujar Yudi.

Mewakili Asesor LSP Didiek Rustanto pada penutupan menyampaikan tentang pelaksanaan dan hasil USP

“USP telah berjalan dengan lancar, dimulai pada tanggal 12-15 Maret 2023 melalui dua tahap yaitu tertulis dan praktik seluruh peserta yang mengikuti sertifikasi tenaga terampil teknis pertanian direkomendasikan kompeten dengan menyandang gelar kompeten peserta didik diharapkan memiliki bekal untuk terjun kedua industri sektor pertanian”, jelas Didiek.

Banner

0 2 6 9 7 5
Views Today : 5
Views This Month : 689
Views This Year : 17395
Who's Online : 0
Your IP Address : 3.239.3.196
Arsip Tersimpan