BANYUASIN – Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMK-PP) Negeri Sembawa mengadakan Forum Konsultasi Publik atau Public Hearing terkait pelaksanaan pelayanan, kegiatan dan program yang ada di sekolah, Kamis (30/10/2025).
Pelaksanaan forum ini mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan publik yang mengharuskan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan layanan publik, mulai dari perencanaan hingga evaluasi dan melibatkan unsur penyelenggara layanan, penerimaan layanan, stakeholder, serta kalangan lainnya untuk membangun sistem pelayanan yang adil dan efektif.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali aspirasi dan masukkan dari berbagai pihak terkait peningkatan kualitas layanan serta fasilitas pendidikan di SMK PP Negeri Sembawa.
Kegiatan Public Hearing ini sendiri mendukung Program dari Kementerian Pertanian (Kementan) dimana Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dalam arahannya menegaskan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik merupakan bentuk nyata komitmen Kementan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan pertanian.
“Kementerian Pertanian terus berupaya menghadirkan layanan publik yang cepat, tepat dan berdampak langsung bagi petani. Forum ini menjadi sarana penting untuk mendengar langsung suara masyarakat agar kebijakan dan program yang kita jalankan benar -benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ujar Mentan Amran.
Sementara itu, Kepala BPPSDMP Idha Widi Arsanti menekankan pentingnya FKP dalam mewujudkan transparansi dan inovasi layanan di lingkungan Kementan.
“Forum Konsultasi Publik bukan hanya kegiatan formal, tetapi ruang bersama untuk membangun komitmen pelayanan prima. Melalui masukan dari berbagai pihak, kita dapat memperkuat sistem layanan, memperbaiki kelemahan, dan mengembangkan inovasi sesuai tuntunan zaman,” jelas Santi.
Forum Konsultasi Publik di SMK-PP Negeri Sembawa ini menghadirkan stakeholder diantaranya Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri Banyuasin, Instansi Pemerintah Provinsi dan Daerah lingkup Sumatera Selatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian / Lembaga di Sumatera Selatan, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dan Mitra Lainnya, Lembaga/Kelompok Masyarakat, Komite Sekolah, Institusi Pendidikan, perwakilan orang tua siswa, perwakilan siswa.
Kepala SMK-PP Negeri Sembawa, Budi Santoso menyampaikan, era saat ini bagi institusi negara melayani, kami di SMK PP N Sembawa tentu harus melayani baik siswa, alumni, maupun masyarakat dalam hal bidang pertanian.
“Ada beberapa pelayanan publik di sekolah kami, oleh sebab itu bersama-sama kita evaluasi, apa saja masukan yang perlu ditingkatkan agar pelayanan kami lebih baik, tentunya pelayanan saat ini harus efesien, efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya
Harapan Budi Santoso masukkan tersebut dapat bermanfaat bagi kami dan tentunya akan kami jadikan forum Konsultasi publik ini sebagai salah satu landasan untuk memperbaiki institusi kami kedepannya.
Kepala Tata Usaha SMK PP N Sembawa, Syamsiyah memberikan Paparan Layanan SMK PP Negeri Sembawa diantaranya Pelayanan Administrasi Pendidikan (pembelajaran,legalisir ijazah), dan Layanan Pendukung lainnya (peminjaman sarana dan prasarana, sewa gedung dan bangunan), kerjasama dengan dunia usaha dan agroeduwisata.
Selain layanan, Syamsiyah juga memaparkan
prestasi instansi, profil Sekolah, profil SDM, konsentrasi keahlian, program kegiatan pembelajaran, program kegiatan hubungan masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan paparan dari pemateri, diawali, dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan Prana Susiko memaparkan tentang Peningkatan kualitas dan inovasi standar pelayanan publik untuk pelayanan teknis, diantaranya pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik, pelaksana pelayanan publik, pengguna pelayanan publik/masyarakat, hak dan kewajiban penyelenggara, hak dan kewajiban pengguna layanan.
Pemateri Kedua dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin, Jasa Alex P Hutauruk terkait Standar pelayanan publik dan Kehumasan, beliau menjelaskan dasar-dasar hukum pelayanan publik, definisi pelayanan publik, asas pelayanan publik, ruang lingkup pelayanan publik, partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan, penyusunan dan penerapan standar pelayanan, indikator kinerja layanan, unsur dalam menentukan standar pelayanan.
Kegiatan selanjutnya ada forum diskusi dan terakhir penyampaian Maklumat Pelayanan Penandatanganan Berita Acara Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Kepala SMK-PP Negeri Sembawa.
 
								










 Views Today : 4
 Views Today : 4 Views This Month : 2075
 Views This Month : 2075 Views This Year : 15764
 Views This Year : 15764 Who's Online : 0
 Who's Online : 0 Your IP Address : 203.175.9.148
 Your IP Address : 203.175.9.148 
																								 
																								 
																								 
															 
															 
															 Loading ...
 Loading ...
Leave a Reply