BANYUASIN – SMK PP Negeri Sembawa melakukan penandatanganan kerja sama asuransi perlindungan diri bagi siswa dengan Mandiri Inhealth KPM Palembang.
“Siswa adalah Generasi penerus yang harus kita jaga, mereka merupakan aset masa depan bangsa, salah satu penerus generasi pertanian. sehingga mereka wajib mendapatkan perlindungan dasar terhadap kecelakaan diri dimanapun berada selama 24 jam”, ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Selaras dengan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi, juga menjelaskan, kita juga mendukung program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka memberikan inklusi keuangan yang wajib dilakukan yakni menabung dan berasuransi.
“Kami berupaya mendukung program OJK memberikan edukasi bagi siswa sejak dini dapat mengetahui bahwa asuransi itu memiliki manfaat yang dapat diperoleh, selain asuransi jiwa juga ada asuransi pertanian”, tambah Dedi
SMK PP Negeri Sembawa sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementan juga ikut melindungi siswanya dengan cara memberikan asuransi jiwa kepada setiap siswa. Dengan menggandeng Mandiri Inhealth KPM Palembang SMK PP mendaftarkan 315 siswanya, agar memiliki asuransi jiwa.
Asuransi tak hanya memberikan perlindungan diri kepada siswa, namun asuransi juga bisa membantu siswa mempermudah dalam proses administrasi Praktik Kerja Lapangan, dikarenakan beberapa perusahaan mewajibkan setiap siswa yang ikut memiliki asuransi jiwa. Asuransi perlindungan diri bagi siswa juga merupakan program asuransi dengan memberikan santunan bagi para siswa yang mengalami kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia, cacat tetap, luka-luka atau perawatan di rumah sakit.
Tingkat kecelakaan di kabupaten Banyuasin cukup tinggi dan didominasi usia anak sekolah, tetapi banyak yang belum mengikuti program asuransi sehingga tidak menerima santunan saat terjadi kecelakaan.
“Kita tidak berharap siswa kita mendapatkan santunan dalam artian kecelakaan, kita hanya berusaha membuat siswa dan orang tua nyaman, jika tidak ada BPJS, bisa di handle sama asuransi” tambah Yudi Astoni, kepala SMK PP N Sembawa.
Kerja sama asuransi perlindungan diri bagi siswa dengan premi asuransi sebesar Rp. 30.000 per tahun, siswa bisa mendapatkan perindungan maksimal dengan uang pertanggungan Rp. 15.000.000, jika meninggal dunia.
“Kami hadir sebagai upaya menawarkan solusi bahwa siswa merupakan aset masa depan bangsa yang patut diberikan perlindungan asuransi, dengan nilai yang ekonomis dan dibayarkan sesuai nilai santunan,” kata Deriyanti Sayid selaku Head of Regional sales.
Kami berharap kedepan setiap siswa harus memiliki asuransi jiwa. Karena santunan uang diberikan kepada korban kecelakaan pasti akan membantu. Karena itu asuransi ini kita mulai sejak dini, agar kedepan siswa mampu menata masa depan agar lebih baik.