Senin (05/04) SMK Pertanian Pembangunan Negeri Sembawa menyelenggarakan Ujian Satuan Pendidikan (USP) bagi peserta didik Kelas XII. USP tersebut akan dilaksanakan hingga tanggal 09 April 2021 secara daring. Namun demikian, pihak sekolah tetap menyediakan tempat khusus bagi peserta didik yang terkendala dengan jaringan internet apabila mengerjakan di rumah.
USP sendiri digelar berdasar pada Surat Edaran Mendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Dalam edaran tersebut tertulis bahwa bukti kelulusan dikembalikan pada rapor per semester, dengan disertai keterangan baik dari peserta didik, serta melalui nilai ujian yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan (USP).
“Saat ini, yang akan menjadi penentu penuh dari kelulusan peserta didik Kelas XII dari satuan pendidikannya adalah satuan pendidikan itu sendiri, tidak lagi mempertimbangkan nilai UN karena UN sudah ditiadakan.” tutur Estri Rahajeng, S.TP.,M.Sc. selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Pengajaran SMK-PPN Sembawa.